Tekad guru tidak tetap (GTT) Kabupaten Malang untuk menembus status PNS tak pernah surut. Setelah beberapa kali menggelar aksi menuntut Pemkab Malang memikirkan nasib mereka, Persatuan Guru Tidak Tetap (PGTT) Kabupaten Malang akan berangkat ke Jakarta untuk mengadu ke mendiknas (menteri pendidikan nasional), men-PAN (menteri pendayagunaan aparatur negara), dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) agar dimasukkan data base tenaga honorer dan mendapat kesempatan menjadi CPNS.
Kepala Bidang Hukum dan Advokasi DPP PGTTI (Persatuan Guru Tidak Tetap Indonesia) Nurul Yakin mengatakan, rencananya 12 perwakilan GTT berangkat ke Jakarta 16 Desember nanti bersama wakil dari Komisi B DPRD Kabupaten Malang dan dinas pendidikan. "Tapi, kami masih menunggu surat dari bupati. Kalau tidak ada surat bupati, kedatangan kami tidak bisa diterima," ujar guru SMKN 1 Singosari yang pernah menolak ketika ditawari menjadi PNS itu.
Yakin mengatakan, surat pengantar ke Jakarta sudah dikirimkan. Tetapi, sampai saat ini belum ada balasan dari tiga instansi di Jakarta itu. Sehingga, masih mungkin ada perubahan jadwal pertemuan. Jadwal pertemuan bergantung persetujuan tiga instansi itu untuk menerima GTT.
Abdul Rohim -salah satu GTT- mengatakan, para GTT berharap perjuangan tersebut didengar para pemegang kebijakan di pusat. Selama ini, mereka sudah berjuang ke mana-mana tetapi belum juga berhasil. Dia berharap ada aturan baru yang bisa mengakomodasi para GTT tersebut agar bisa diangkat sebagai CPNS.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwandi tidak bisa berbuat banyak terkait keinginan para GTT. Alasanya, mereka tidak diangkat oleh pemkab, tetapi diangkat kepala sekolah masing-masing. Sehingga, pemkab tidak bisa memberikan mereka SK (surat keputusan). "Sebenarnya juga kasihan, tetapi aturannya memang begitu," ucap dia.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang Syamsul Hadi mengatakan, dewan siap mendampingi para GTT tersebut untuk memperjuangkan nasibnya. Syamsul menganggap nasib GTT perlu diperjuangkan karena mereka dinilai telah berjasa dalam mencerdaskan bangsa. Apalagi, ada di antara mereka yang telah puluhan tahun mengabdi dengan gaji yang sangat kecil. Dia juga berharap Pemkab Malang bisa mempertimbangkan mereka agar bisa diangkat menjadi PNS. "Semoga saja keinginan para GTT bisa diakomodasi," ujarnya.
Menurut dia, selama ini memang ada kendala soal pengangkatan GTT yang tidak dilakukan Pemkab Malang. Akibatnya, pemkab tidak bisa memberi mereka SK. Namun, Syamsul mendorong tetap dicarikan jalan yang terbaik bagi GTT. Misalnya, jika memang benar-benar tidak bisa diangkat sebagai PNS, hendaknya pemkab memberikan tali asih yang pantas.
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu