Para PNS dari kalangan guru tampaknya akan mendapat kesejahteraan lebih baik, pendapatan PNS berpangkat rendah yang belum berkeluarga dengan masa kerja 0 tahun akan mendapat gaji minimal 2 juta rupiah, Presiden Yudhoyono mengintruksikan sejumlah menteri terkait, mengalokasikan dana APBN untuk anggaran gaji guru terendah minimal Rp2 juta, 2009 mendatang. Presiden juga menyatakan 160.000 lebih para guru bantu yang belum menjadi pekerja PNS akan diperhatikan oleh pemerintah di tahun 2009 ini.
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu