Detik.com, Surabaya : Terlalu berlebihan saat menyita barang, 3 debt collector diamankan polisi. Mereka adalah Rose Sarkis Hutagalung alias Gunawan (27), Victor Tampubolon (44), keduanya warga Jalan Banyu Urip Wetan dan Mat Sahir alias Reza alias Sahrul (25), warga Tambak Dalam.
Ketiganya ditahan karena menyita motor Supra Fit L 4375 VG milik Salamah, warga Karang Tembok. Ketiganya menyita motor dengan memaksa Salamah menandatangani surat penyitaan.
"Itu bisa dikategorikan curas (pencurian dengan kekerasan)," ujar Kanit Idik I Satreskrim Polwiltabes Surabaya, AKP Arbaridi Jumhur kepada wartawan di Mapolwiltabes, Jalan Sikatan, Rabu (19/11/2008).
Jumhur menceritakan bahwa Salamah mulai dikuntit 3 orang itu sejak di Jalan Tembok Dukuh. Begitu Salamah kelihatan, mereka segera menguntitnya. Di Jalan Kalirungkut, mereka langsung memepet dan menghentikan laju motor karyawati PT HM Sampoerna itu.
Tanpa bisa membantah, Salamah dibentak dengan mengatakan motornya dalam masalah. Sebab nunggak pembayaran 9 bulan di PT WOM Finance dan harus disita. Mendapat bentakan itu, tentu saja Salamah takut. Ditambah lagi tubuh dan tampang mereka besar dan sangar.
Kepada ketiganya, Salamah meminta agar diantarkan ke temannya yang bernama Warsini. Permintaan itu dituruti. Setelah menjemput Warsini, Salamah dibawa ke Jalan klampis. Di jalan itu Salamah dipaksa menandatangani surat penyitan. Selain itu Salamah juga dipaksa membayar uang Rp 3 juta atas kesalahannya menunggak cicilan motor.
Salamah sudah menjawab bahwa dia tidak mempunyai uang sama sekali. Tetapi kawanan itu tetap memaksa hingga menurunkan penawarannya menjadi Rp 1,5 juta. Namun mereka akhirnya hanya mendapat sitaan motor karena Salamah memang benar-benar tak punya uang.
Salamah yang mendengar bahwa perampasan debt collector merupakan kejahatan premanisme yang bisa diproses polisi, langsung melaporkan kejadian yang menimpanya.
Mendapat laporan itu, polisi pun segera menjemput mereka bertiga di rumahnya masing-masing. Jumhur menambahkan bahwa PT WOM Finance sendiri menyangkal mempunyai karyawan bagian penagihan bernama Rose Sarkis. Memang benar bahwa Sarkis pernah bekerja di PT WOM Finance, tetapi sekarang sudah tidak lagi.
Sarkis sendiri mengaku bahwa dia memang pernah bekerja di PT WOM Finance. Sedangkan Victor dan Sahir mengaku hanya diajak saja oleh Sarkis.
"Mereka berdua dijanjikan Sarkis mendapat Rp 1,5 juta bila berhasil menyita motor," tandas Jumhur.
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu