Liputan6.com, Madiun: Lima pelajar sekolah menengah atas di Madiun, Jawa Timur, terpaksa digiring ke Markas Kepolisian Resor Kota Madiun, Rabu (29/10).
Mereka ditangkap polisi saat bermain judi di sebuah rumah di Jalan Arwana, Kelurahan Nambangan Kidul. Mereka mengaku berjudi hanya untuk mengisi waktu luang selesai mengikuti ulangan di sekolahnya.
Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita satu set kartu dan sejumlah uang puluhan ribu rupiah. Kini tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses selanjutnya.(IAN/Dirgo Suyono)
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu