Protes sejumlah orangtua murid Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Penghentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau, belum lama ini, terbilang wajar. Sebab, orangtua mana yang rela rambut anaknya digunduli dengan mesin rumput. Sekalipun alasan penggundulan itu ditujukan untuk menegakkan disiplin.
Para siswa yang terkena hukuman disiplin dengan penggundulan itu adalah 40 murid dari kelas dua sampai kelas enam Sekolah Dasar 03. Ketua Komite SD 03 Fauzi menyatakan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban kepada kepala sekolah atas perlakuan yang memicu protes para wali murid itu.
Kepala Sekolah SD 03 Zulhadi membenarkan tindakan pemotongan rambut tersebut. Namun, ia menyatakan tidak tahu persis jika majelis guru menggunakan gunting pemotong rumput. Ia menduga gunting besar yang digunakan para guru diartikan murid sebagai gunting pemotong rumput. liputan6.com
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
4 tahun yang lalu