Para guru dan siswa di SMP Negeri 1, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin, mendadak heboh. Pasalnya, oknum guru Sejarah yang diketahui bernama IF terlibat baku hantam dengan salah seorang siswa di sekolah wilayah perairan Banyuasin itu. Dalam peristiwa itu, Aryadi (15), siswa SMPN 1 Muara Telang, mengalami pembengkakan di kepala sebelah kiri akibat dipukul dengan tangan kosong.
Peristiwa yang terjadi Senin (12/1) sekitar pukul 10.30 WIB itu berawal ketika Aryadi minta izin mengantarkan temannya yang sakit untuk pulang ke rumah. Namun, bukan izin yang didapat, tetapi sebuah bogem mentah mendarat di kepala.
Selang beberapa saat setelah kejadian, Aryadi melihat IF di luar lingkungan sekolah. Karena merasa dendam, ia berlari menghampiri IF dan langsung memukulnya. Sempat terjadi adu jotos antara murid dan gurunya itu. Oleh guru-guru yang lain, keduanya dipisahkan dan didamaikan.
"Saya dituduh akan membolos sekolah, padahal niatnya mau izin mengantar teman pulang karena sakit. Lantas saya dihukum disuruh berdiri. Karena capek saya duduk, tapi oleh Pak IF saya dimarahi dan langsung dipukul," ungkap Aryadi, saat dihubungi Sripo, Selasa (13/1).
Setelah dipukul oleh IF, Aryadi mengaku masih menaruh dendam kepada gurunya. Karenanya, saat bertemu, ia langsung menghampiri tersangka dan melayangkan pukulan.
"Watak Pak IF memang terkenal gampang memukul siswa, sudah banyak kok siswa yang kena pukul dengan berbagai macam alasan. Namun, saya dan keluarga sudah menyerahkan masalah ini kepada pihak sekolah, tidak akan melibatkan kepolisian, apalagi sekolah sudah berjanji," ucapnya.
Ahmad (30), kakak Aryadi, menyesalkan tindak pemukulan yang berlanjut pada adu jotos itu. "Aku baru tahu setelah diberitahu dan memang benar katanya dipukul, tapi pihak sekolah sudah mendamaikan hal ini dan berjanji akan menindak oknum guru itu. Sekolah itu kan merupakan tempat untuk membimbing dan memberikan pelajaran, bukan untuk memukuli. Orangtua saya saja tidak pernah memukuli adik saya," ujar Ahmad. kompas.com
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu