Puluhan siswa dilarang mengikuti ujian karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Permintaan dispensasi penundaan pembayaran yang diajukan wali murid tidak meluluhkan sikap sekolah.
Kasus itu terjadi di SMK Muhammadiyah Imogiri. Nur Syaifuddin, siswa kelas dua jurusan otomotif, tidak bisa ikut ujian karena masih menunggak "utang" Rp 1.090.000. "Padahal, saya sudah berjanji akan membayar dengan cicilan Rp 500 ribu dulu Jumat mendatang (5/12)," terang Tri Saryono, orang tua Nur Syaifuddin, di gedung DPRD Bantul kemarin (3/12).
Bersama orang tua siswa lain, Tri yang warga Nogosari II, Wukirsari, Imogiri, juga mengadukan masalah yang menimpa anaknya ke Bupati H M. Idham Samawi. Namun, mereka hanya ditemui asisten bupati.
Saat mengadu ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul, Tri juga mendapatkan jaminan. Dinas pendidikan mengatakan, tidak ada masalah. Yang penting ikut ujian dulu.
"Tapi, pihak sekolah tetap tidak membolehkan ikut ujian. Alasannya, hal itu sudah jadi keputusan sekolah. Yakni, tidak boleh mengikuti ujian selama belum membayar tunggakan (SPP)," keluhnya.
Mereka baru diperbolehkan ikut ujian setelah tunggakan tinggal Rp 200 ribu. Selain SPP, siswa juga harus membayar biaya-biaya lain. Karena tidak bisa ikut ujian, anaknya hanya berdiam di rumah.
Kepala SMK Muhammadiyah Imogiri Nur Wahyutoro membenarkan informasi tersebut. Namun, Nur menyatakan, keputusan itu telah disosialisasikan sebulan sebelum pelaksanaan ujian tanggal 1 Desember lalu.
Kasus tunggakan SPP tersebut cukup banyak sehingga banyak orang tua yang meminta dispensasi. "Akibatnya, kami harus menanggung sekitar Rp 300 juta," ucap Nur. jawapos.com
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu