Konferensi BEM seluruh Indonesia yang berakhir hari ini di Bandar Lampung, menyepakati akan mengawal agenda pemilu 2009 dan mengkaji UU BHP. Dalam konferensi yang diikuti oleh 40 perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, di antaranya UI-ITB-IPB-UGM, dan berlangsung sejak 26 Desember lalu ini, disepakati mahasiswa menolak dilaksanakannya UU BHP dan akan melakukan judicial review terhadap UU tersebut melalui Mahkamah Konstitusi.
Berkaitan dengan UU BHP, BEM se-Indonesia sepakat untuk membentuk tim ad hoc yang akan mengkaji undang-undang tersebut. Tanggal 14 Januari nanti akan diputuskan apakah mahasiswa akan melakukan judicial review ke MK atau tidak berdasarkan rekomendasi dari tim ad hoc.
"Nanti, seluruh peserta akan melakukan pengkajian ke kampusnya masing-masing. Dari hasil kajian di 40 kampus ini, hasilnya akan dibawa ke tim ad hoc. Selanjutnya tim ad hoc akan memilahnya hingga tanggal 14 Januari," Kata Suranto wahyu, koordinator BEM seluruh Indonesia, Selasa (30/12/2008).
Di bidang pemilu, disepakati melakukan tiga gerakan sekaligus yaitu, advokasi, pengawalan dan pencerdasan terhadap pemilih. Salah satu bentuk pencerdasan ini adalah dengan mengadakan kampanye gerakan tolak politisi korup yang akan dilaunching secara serentak tanggal 14 Januari 2009.
Pada tanggal tersebut, mahasiswa se-Jabodetabek akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta dukungan terhadap kampanye ini sekaligus untuk mendesak lembaga antikorupsi ini menyelesaikan kasus BLBI. "Ini bukan gerakan politik praktis, namun bentuk nyata dari tridarma perguruan tinggi," Tegas Wahyu.
Konfresnsi yang diadakan di Bandar Lampung selam tiga hari sejak 26 Desember ini merupakan kelanjutan dari konferensi BEM seluruh Indonesia di Yogyakarta pada Oktober 2008.
Fokus bahasan yang dalam konferensi ini selain masalah UU BHP juga masalah pemilu 2009. Menurut wahyu, konferensi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa untuk mengawal suksesi bangsa Indonesia. okezone.com
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu