Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Blitar Rijanto kebakaran jenggot jika lembaganya dituding minta setoran dari guru tidak tetap (GTT). Rijanto menyangkal keras jika insentif yang diterima GTT itu tak lagi utuh. "Itu tidak benar," tegasnya dengan singkat.
Rijanto mengatakan, terkait setoran wajib insetif seperti yang disampaikan ratusan GTT swasta saat aksi dua hari lalu, hingga saat ini Dikbud secara resmi belum mendapat laporan adanya oknum anak buahnya yang bertindak tercela itu. Namun jika memang ada oknum pejabat yang nekat berbuat seperti itu, Rijanto meminta kepada GTT swasta bersangkutan untuk melaporkan serta membeberkan kepada dirinya. Tentunya disertai bukti serta fakta yang menunjukan bahwa memang oknum pejabat telah memaksa GTT swasta minta setoran insentif atau pungli. "Silakan laporkan ke saya jika memang ada. Kapan pun saya siap menerima laporan," tukasnya.
Secara tegas, Rijanto menyampaikan akan memberikan sanksi kepada oknum bersangkutan jika nantinya memang terbukti melakukan tindakan tidak sepatutnya itu. Sanksi tersebut, baik berupa admistrasi maupun lisan. Yang pasti, akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Seperti tertuang dalam PP 30 Tahun 19809 tentang disiplin pegawai negeri. "Tidak ada perkecualian. Siapa pun oknumnya, akan kami tindak secara tegas tanpa pandang bulu," terangnya.
Sikap tersebut diamini Bupati Herry Noegroho. Walaupun sampai saat ini dirinya belum mendapat laporan adanya oknum yang memaksa GTT swasta menyetorkan insentif, bupati mewarning sudah menyiapkan sanksi kepada yang bersangkutan jika memang terbukti. Itu disampaikan bupati usai menghadiri rapat paripurna penyampaian KUA dan PPAS di gedung DPRD Kabupaten Blitar. "Kalau memang terbukti, kami ganjar sanksi seberat-beratnya. Ini sudah mencoreng nama baik lembaga," imbuh bupati. jawapos.com
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu