Besarnya anggaran pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2009 mendatang dinilai rawan diselewengkan. Rekam jejak pejabat Dinas Pendidikan dalam penyelenggaraan tender yang dua tahun terakhir selalu bermasalah, hingga rendahnya kesiapan sumber daya manusia untuk mengelola lonjakan anggaran hingga 600 persen lebih bisa menjadi pemicu terjadinya penyelewengan.
Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Nuh mengatakan, anggaran sektor pendidikan tahun 2009 mendatang memang rawan diselewengkan karena kenaikannya yang cukup besar dibanding tahun lalu. Dia mengungkapkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009 menyediakan dana sekitar Rp 700 miliar untuk sektor pendidikan. Tahun lalu, sektor pendidikan hanya mendapatkan Rp 102 miliar dari APBD. Tingginya kenaikan anggaran ini karena ketentuan Undang-Undang Dasar yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan 20 persen anggarannya untuk sektor pendidikan.
Memang yang dari Rp 700 miliar dana sektor pendidikan yang dialokasikan APBD 2009, yang dikelola Dinas Pendidikan Sumut hanya sekitar Rp 106 miliar. Sisanya didistribusikan ke kabupaten/kota dalam bentuk bantuan daerah bawahan, antara lain untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah. "Akan tetapi angka Rp 106 miliar tentu saja masih sangat besar, karena tahun lalu pun sektor pendidikan hanya mendapatkan Rp 102 miliar," kata Nuh di Medan, Jumat (26/12).
Menurut Nuh, sumber daya manusia di Dinas Pendidikan saat ini masih diragukan mampu mengelola anggaran sebesar itu. Secara formal memang banyak pejabat Dinas Pendidikan yang pendidikannya setingkat master, bahkan doktoral, akan tetapi kesiapan mereka mengelola dana yang cukup besar masih diragukan. "Masih ada pola lama dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan, sehingga wajar muncul kekhawatiran dana tersebut rawan diselewengkan," katanya.
DPRD Sumut, menurut Nuh melihat potensi penyelewengan justru ada anggaran untuk membiayai berbagai kegiatan-kegiatan Dinas Pendidikan. "Kami justru lebih mudah mengawasi proyek fisik, karena setiap kali reses temuannya bisa kami ungkap. Untuk dana kegiatan yang kadang tak jelas seperti pelatihan, seminar dan sebagainya, kami kesulitan mengawasi," ujarnya.
Senada dengan Nuh, Asisten Bina Hukum dan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Rahudman Harahap juga melihat ada peluang penyelewengan jika satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diberikan anggaran yang berkali lipat dibanding tahun sebelumnya. Dinas Pendidikan yang merupakan salah satu SKPD di bawah asistensinya, kata Rahudman sudah diingatkan agar menggunakan anggarana tepat waktu dan sasaran. "Yang perlu diingat, Dinas Pendidikan harus mampu membuat perencanaan matang dengan dana sebesar itu," katanya.
Nuh melihat pada beberapa kasus tender proyek fisik dan pengadaan barang di Dinas Pendidikan yang dalam dua tahun terakhir selalu bermasalah dan dipersoalkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sebagai contoh bagaimana rekam jejak pejabat Dinas Pendidikan yang kurang bagus dalam pengelolaan anaggaran. "DPRD sekarang menuntut ada upaya yang sungguh-sungguh agar dana pendidikan tersebut bisa tepat guna," katanya.
Dia lalu mencontohkan, perbaikan mutu pendidikan di Sumut yang harus segera dilakukan Dinas Pendidikan sudah sangat mendesak. Insentif terhadap guru, terutama guru-guru swasta yang amat banyak jumlahnya harus segera terealiasasi. "Belum lagi masih banyak pula guru di Sumut yang belum sarjana, padahal UU Pendidikan mensyaratkan kualifikasi pendidikan guru harus S1 agar mereka mendapat sertifikasi," katanya. kompas.com
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu