Jakarta - Anak-anak sekolah harus lebih awal lagi bangun pagi. Sebab Pemprov DKI Jakarta mengubah jam masuk mereka menjadi pukul 06.30 WIB, dari sebelumnya pukul 07.00 WIB. Kebijakan ini berlaku mulai Januari 2009.
"Ini supaya pengguna kendaraan tidak menumpuk di waktu yang sama," ujar Wagub DKI Jakarta Prijanto dalam jumpa pers di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2008).
Prijanto menjelaskan, skenario perubahan jam masuk sekolah pertama dapat mereduksi kemacetan sebesar 6-14 persen. Kedua, waktu tempuh ke sekolah menjadi lebih singkat. Ketiga, penggunaan bahan bakar menjadi ekonomis.
"Keempat, tanpa disadari siswa menjadi lebih segar. Nggak ada ruginya kan?" kata Prijanto.
Rencana memajukan jam sekolah ini telah bergaung sejak era Sutiyoso dengan Fauzi Bowo sebagai wagub.
Lebih lanjut Prijanto menjelaskan, jam masuk kantor untuk PNS juga akan dimajukan. Namun waktu masuk akan diterapkan berbeda.
"Kalau Jakarta Utara dan Jakarta Pusat pukul 07.30 WIB. Jakarta Barat dan Jakarta Timur pukul 08.00 WIB. Untuk Jakarta Selatan karena dia yang paling banyak pukul 09.00 WIB," jelas Prijanto.
Meski demikian, bagi kantor perusahaan swasta, pemprov hanya akan mengeluarkan imbauan. "Kalau yang untuk sekolah pakai Pergub, tapi untuk swasta imbauan atau ajakan," tandas purnawirawan TNI ini.(nik/nrl)
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu