SURABAYA -- Sekitar 200 Guru Tidak Tetap (GTT) Kota Surabaya unjuk rasa di gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka menuntut diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu guru dari Kecamatan Simokerto, Sinadi, mengatakan berdasarkan peraturan pemerintah, GTT harus diajukan untuk diangkat menjadi PNS. "Tapi saat ini yang untuk jalur guru yang banyak justru dibuka untuk jalur umum," ujar lelaki yang telah menjadi guru 25 tahun ini kemarin.
Masih mengenakan seragam dinas warna abu-abu, ratusan guru itu unjuk rasa sambil membawa berbagai poster yang mengecam ketidakpedulian pemerintah. "Kami ingin mempertanyakan nasib kami kepada anggota Dewan yang terhormat," ujar Sinadi. DINI MAWUNTYAS (sumber: http://www.korantempo.com)
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu