Agaknya susah payah kalangan mahasiswa menuntut realisasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN akan sia-sia. Mengapa? Karena anggaran pendidikan Rp 224 triliun tidak akan digunakan untuk program pendidikan murah (gratis) dan berkualitas bagi rakyat. Biaya pendidikan tetap mahal dan tidak terjangkau oleh masyarakat miskin. Anggaran pendidikan 20 persen dari APBN mayoritas akan digunakan untuk proyek-proyek birokrasi pendidikan yang rawan kebocorannya (korupsi), serta untuk meningkatkan standar gaji guru PNS. Sehingga gaji guru PNS golongan rendahan minimal akan mencapai angka Rp 2,2 juta dan gaji guru PNS tersertifikasi akan mencapai angka minimal Rp 4 juta. Demikian halnya gaji dosen PNS akan mencapai angka Rp 5 juta. Peningkatan 100 persen gaji guru PNS jelas melukai perasaan para guru sekolah swasta dan guru GTT yang di banyak daerah gaji mereka sangat minimal.
Rata-rata hanya Rp 150.000 – Rp 750.000 per bulan. Gaji guru swasta di pelosok desa atau kota kecil kebanyakan sangat mengenaskan. Padahal mereka, para guru swasta, andilnya juga besar dalam mencerdaskan masyarakat. Karena itulah seharusnya anggaran pendidikan 20 persen dialokasikan pula untuk para guru swasta dengan kualifikasi pengabdian yang setara dengan para guru PNS. Kita tunggu saja bagaimana rencana pemerintah dengan anggaran tersebut kaitannya dengan nasib para guru PNS.(sumber : www.harianjoglosemar.com)
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu