Aksi mogok kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika,berlanjut hingga Kamis ini. Mereka menuntut pembayaran tunjangan kinerja daerah.
Aksi mogok kerja para PNS tersebut juga mengakibatkan sekolah mulai dari tingkat SD-SLTA di kota Timika dan sekitarnya menghentikan aktivitas belajar-mengajar.
Demikian pun dengan pelayanan di kantor-kantor pemerintah seperti Kantor Bupati Mimika, kantor-kantor Dinas, Puskesmas dan Rumah Sakit Umum (RSUD) Mimika sama sekali lumpuh total dan tidak ada seorang pun pegawai yang masuk kerja.
Petugas Satpol PP Kabupaten Mimika bahkan melakukan sweeping ke sekolah-sekolah, kantor-kantor dan Puskesmas serta RSUD untuk memastikan tidak ada kegiatan belajar mengajar serta pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Sekolah SDI Kwamki II, Lukas Berkat mengatakan sekolahnya terpaksa meliburkan siswanya lantaran didesak dua orang anggota Satpol PP.
"Kami mengambil kebijakan meliburkan siswa secara resmi sambil menunggu perkembangan informasi dari Forum PNS yang memprakarsai dialog PNS dengan Pemerintah Daerah. Hal ini sudah kami laporkan ke pimpinan Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Kabupaten Mimika, " tutur Berkat.
Sebagai PNS, Berkat berharap Penjabat Bupati Mimika Athanasius Allo Rafra SH dan Sekretaris Daerah Mimika Drs Wilhelmus Haurissa segera merealisasi aspirasi para PNS di Mimika, yang menuntut pembayaran tunjangan kinerja daerah sebagaimana diatur dalam SK Gubernur Papua No 2 tahun 2006.
SDI Kwamki II Timika saat ini menampung 1624 siswa dengan jumlah guru 55 orang, 36 guru di antaranya merupakan guru PNS. Karena banyaknya siswa di sekolah ini, kegiatan belajar mengajar terpaksa berlangsung secara marathon dari pagi hingga petang hari karena keterbatasan ruang kelas.www.kompas.com
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu