Poros Pendidikan belum puas dengan kesepakatan bupati dan dewan memberikan insentif sebesar Rp 150 ribu per bulan kepada seluruh GTT/PTT. Mereka menolak kesepakatan itu dan tetap bersikukuh agar insentif untuk GTT/PTT di Kabupaten Blitar sebesar Rp 500 ribu seperti tuntutan semula.
Penolakan tersebut disampaikan koordinator Poros Pendidikan, Abdul Kholiq. Menurut Abdul Kholiq, kenaikan insentif sebesar Rp 500 ribu tersebut dinilai sangat logis, setara dan sesuai dengan kinerja yang selama ini dilakukan GTT/PTT. Sebab pengabdian yang mereka lakukan tidak berbeda dengan yang dilakukan guru pada umumnya."Saya pikir logis dan pas tuntutan segitu harus disetujui. Kalau hanya Rp 150 ribu, tentu masih sangat jauh dari harapan," ujar Abdul Kholiq kemarin.
Kholiq-demikian Abdul Kholiq akrab dipanggil mengatakan, penolakan insentif Rp 150 ribu yang disepakati tim anggaran eksekutif dengan panitia anggaran (panggar) legislatif sesuai dengan perhitungan rasionalisasi RAPBD 2009. Tuntutan kenaikan insentif Rp 500 ribu perbulan dirasa masih logis dan mampu dicover dalam anggaran. "Masih sangat mampu. Paling-paling, yang dibutuhkan tidak lebih dari Rp 30 miliar," katanya kepada Radar Blitar.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Kholiq, kini tergantung komitmen dari tim anggaran eksekutif maupun panggar DPRD Kabupaten Blitar. Artinya, jika kedua lembaga tersebut berkomitmen memperbaiki nasib GTT/PTT, akan sangat mudah memberikan persetujuan menaikan insentif senilai Rp 500 ribu. "Tinggal komitmen saja. Kalau mau, sebenarnya gampang. Persoalanya, mereka punya kepentingan kelompok dalam pembahasan RAPBD," tuding Kholiq.
Sebelumnya, tuntutan ribuan GTT/PTT, khususnya yang belum mendapat insentif disetujui bupati dan dewan. Jumlah GTT/PTT yang belum mendapat insentif sekitar 2.500 orang. Kesepakatan tersebut muncul setelah untuk kesekian kalinya, GTT/PTT yang tergabung dalam Poros Pendidikan Kabupaten Blitr menggelar aksi diam, mogok makan, hingga aksi massa selama dua hari.
Hasilnya, selain memberikan insentif secara merata kepada GTT/PTT, tim anggaran eksekutif maupun panggar legislatif juga sepakat menaikkan dana pendidikan 2009 ini dari Rp 70 miliar menjadi sekitar Rp 75 miliar. Tambahan alokasi dana pendidikan dari Rp 70 miliar menjadi Rp 75 miliar tersebut, sudah disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. jawapos.com
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu