Enam sekolah dari berbagai jenjang -SD hingga SMA- di Kota Malang mendapatkan kehormatan. Pada peringatan Anti-Korupsi Sedunia kemarin, enam sekolah tersebut dijadikan sekolah percontohan untuk menerapkan pendidikan antikorupsi melalui model kantin kejujuran.
Enam sekolah itu adalah SDN Pandanwangi I, SDN Tungjungsekar I, SMPN 5, SMPN 10, SMAN 5, dan SMAN 10. Kemarin, peresmian kantin kejujuran dipusatkan di SND Pandanwangi 1. Hadir semua wakil sekolah yang ditunjuk membentuk kantin kejujuran. Pendirian kantin kejujuran itu diresmikan Wali Kota Peni Suparto. Acara tersebut juga dihadiri Kajari Kota Malang Witono, Kapolresta AKBP Atang Heradi, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Bahman.
Peni mengatakan, kantin kejujuran ini merupakan media yang tepat untuk melatih siswa bersikap jujur. Penerapannya, setiap siswa yang membeli aneka makanan di kantin tinggal mengambil barang dan membayar sendiri di kotak. Jika uangnya lebih, siswa bisa mengambil pengembalian sendiri. Sebab, kantin tersebut tidak dijaga pengurus atau guru. "Kami yakin, jika program ini berjalan maksimal, sekolah percontohan ini akan menciptakan siswa bermental antikorupsi," tandas dia.
Menurut Peni, program ini akan sukses apabila seluruh elemen pendidikan ikut mengawal. Setiap guru di sekolah harus terus mengingatkan siswa ketika mengajar. Para siswa juga harus mengingatkan temannya apabila terlihat ada yang bersikap tidak jujur saat membeli makanan di kantin. Misalnya, ada siswa yang mengetahui temannya mengambil makanan tetapi tidak membayar. Kemungkinan terjadinya sikap tak jujur itu besar karena kantin tidak dijaga.
Untuk memantapkan program itu, para siswa di enam sekolah tadi akan mendapatkan materi muatan lokal (mulok) tentang antikorupsi. Materi ini nantinya dimasukkan dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dengan materi itu, para siswa mendapatkan pendidikan antikorupsi sejak dini. "Untuk materi itu, kami akan koordinasi dengan Kejagung," kata Kajari Witono.
Dia menegaskan, pendidikan antikorupsi sejak dini saat ini menjadi kebutuhan mendasar. Untuk itu, dia mendorong antikorupsi menjadi materi wajib dalam kurikulum pendidikan. Sehingga, generasi muda ini mendapatkan pendidikan antikorupsi secara berkelanjutan. "Kami berharap tahun depan, sekolah percontohan antikorupsi bisa diterapkan di seluruh sekolah," tandasnya.jawapos.com
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu