Sebagai guru seharusnya memberikan tauladan yang baik. Namun tidak bagi Mly, 50; Mar, 40; Sut, 56; dan Sub, 46. Empat guru yang tinggal di Desa Tamban, Kecamatan Pakel, itu ditangkap polisi karena berjudi pada Jumat (19/12) kemarin.
PNS guru SD dan SMP di Kecamatan Pakel ditangkap bersama tiga warga lainnya saat asyik judi ceki gonggong. Yaitu Purwoko, 40; Slamet Riyadi, 41; dan Maidi, 74, semuanya warga Tamban. Penangkapan terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari rumah Joko, warga setempat yang menggelar hajatan.
Dari tangan tujuh tersangka, polisi mendapati barang bukti berupa uang tombokan Rp 133.00 dan 210 lembar kartu ceki gonggong hijau. Kini ketujuh pelaku mendekam di hotel prodeo Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Bambang Sunaribowo melalui Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Muhammad Khairil membenarkan penangkapan tersebut. Polisi sedang menyidik kasus ini. "Jika terindikasi bersalah, ketujuh pelaku perjudian akan dijerat pasal 303 ayat I ke Ie, 2e KUH Pidana yo UU RI nomor 7 tahun 1971 tentang Penertiban Perjudian. Termasuk empat tersangka yang bersatatus PNS, kami akan koordinasi dengan instansi terkait," kata Khairil.
Diungkapkan Khairil, penangkapan berkat laporan warga sekitar pukul 24.00. Selanjutnya, polisi bergerak untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut.
Setelah dicek benar, hamba hukum segera menyiapkan penggerebekan. Tak ingin para pelaku adu peruntungan itu kabur, polisi menjaga semua pintu rumah Joko. Ketujuh pejudi tak berkutik saat ditangkap.
Dari lokasi kejadian ditemukan beberapa barang bukti. Selanjutnya, ketujuh tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tulungagung.
Salah satu tersangka Maidi mengatakan, perjudian berawal dari iseng. Yakni untuk mengisi waktu di sela-sela hajatan. "Hanya mengisi waktu agar kondisi hajatan tetap ramai dan agar tidak ngantuk. Selain itu, kami baru kali ini berjudi. Eh, sudah digerebek dan diamankan polisi," ucap pria usia 74 tahun tersebut.
Sambil tertunduk lesu, Maidi sejak awal ogah berjudi. Karena uang di sakunya hanya Rp 20 ribu. Namun karena dipaksa tetangganya, ia ikut juga adu nasib. "Sekarang uang saya tinggal Rp 14 ribu," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Purwoko, 40. Pria yang sehari-hari buruh tani ini mengaku, hanya sekadar iseng saat berjudi. "Istilah Jawanya cagak melek atau agar tetap terjaga di waktu malam," terang Purwoko saat diinterograsi polisi. republika.co.id
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu