PADANG--MI: Ribuan guru di Sumatera Barat belum memperoleh tunjangan profesi walau sudah lulus sertifikasi. Mereka terkendala surat keterangan mengajar dari kepala sekolah.
Pengurus Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Sumbar Afrizal mengatakan dari sekitar 6 ribu guru yang sudah lulus ujian sertifikasi di Sumbar baru sekitar 200 guru yang menerima tunjangan profesi.
"Padahal dananya yang Rp57 miliar sudah turun sejak April dan kami dengar dua bulan lalu turun lagi Rp30 miliar," kata Afrizal yang juga Ketua IGHI Kota Padang, Selasa (25/11).
Menurutnya, para guru yang telah lulus ujian sertifikasi terkendala menerima tunjangan karena belum terbitnya SK Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan Tenaga Kependidikan Depdiknas. "Selain itu, karena belum adanya rekomendasi dari kepala sekolah tentang syarat mengajar 24 jam perminggu," ujarnya.
Semestinya, menurut Afrizal, tunjangan tersebut sudah harus cair sejak Mei 2008. "Sekarang sudah hampir habis tahun anggaran belum juga cair. Kami khawatir, dana itu kembali ke pusat, karena tidak juga dicairkan," imbuhnya
Menjawab itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman Boer mengatakan pada tahun 2006 dan 2007, 6.186 guru di Sumbar yang sudah lulus ujian sertifikasi. "Ada yang sudah dicairkan tunjangannya, ada yang belum. Saya tidak hafal angkanya. Tapi dari Rp57 miliar, sudah kita cairkan Rp38 miliar," katanya.
Menurut dia, guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi, umumnya terkendala karena belum adanya surat rekomendasi dari kepala sekolah tentang kewajiban mengajar 24 jam perminggu. "Kita sudah minta kabupaten/kota mengurus hal ini, namun banyak yang belum direalisasikan," jelasnya.
Dinas Pendidikan Provinsi, menurutnya, bukan mempersulit para guru yang sudah lulus sertifikasi menerima tunjangan profesi. "Dananya sudah ada dari APBN. Kalau memenuhi syarat langsung kita cairkan. Persoalannya, karena masih banyak yang belum memenuhi syarat itu tadi," jelasnya. mediaindonesia.com
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu