Detik.com, Bandung : Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi, kini Bupati Subang terpilih Eep Hidayat kembali tersandung masalah hukum. Sebanyak 5 guru Subang menggugat Eep ke PTUN Bandung, saat dirinya menjabat sebagai Bupati Subang pada 2007 lalu.
Menurut salah seorang guru yang menggugat, Supendi, gugatan ini karena bupati Subang dinilai tidak transparan saat memberikan keputusan mengenai seleksi kepala sekolah baik itu TK, SD, SMP, dan SMA, dan juga pengawas di Kabupaten Subang.
Dia menuturkan pada 15 Desember 2007 lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Subang melakukan seleksi untuk kepala sekolah dari TK hingga SMA atau SMK. Namun tiba-tiba, pada Agustus 2008 sebanyak 200 orang telah diangkat bupati sebagai kepala sekolah dan pengawas, tanpa adanya pengumuman sebelumnya. "Ini tidak transparan," protesnya saat ditemui di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Rabu (19/11/2008).
Dalam seleksi itu pun, lanjutnya, tanpa melibatkan tim pertimbangan. Padahal sesuai aturan, tim pertimbangan harus dilibatkan. "Makanya kami menuntut berita acara ke-200 orang yang lolos itu. Masa jabatan 200 kepala sekolah itu pun belum jelas," katanya. Menurut Supendi, tuntutan tersebut sudah disampaikan pada PTUN pada tanggal 5 november 2008.
Sementara itu menurut Iin Ahmad Riza, pengacara kelima guru, sebelum melayangkan gugatan ke PTUN, pihaknya sudah melayangkan somasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Subang Ma'mur Sutisna pada 12 Agustus 2008. Namun, tidak mencapai titik temu.
"Hari ini hanya persiapan pemeriksaan antara penggugat dan tergugat, ini masih persiapan saja. Kabarnya akan datang Kabag hukum Kabupaten Subang akan datang," kata dia.
Bupati Subang terpilih Eep Hidayat merupakan calon incumbent. Sebelumnya, dia pun menjabat sebagai bupati. Setelah kemenangannya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam dua kasus, yaitu kasus Sapi Gate oleh Polwil Purwakarta dan korupsi upah pungut yang kerugiannya diduga mencapai Rp 2,2 miliar.
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu