Pemerintah tahun 2009 akan memotong anggaran pendidikan yang ada di departemen- departemen sebesar 50% dari anggaran 2008. Sekjen Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Dodi Andika di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/11), mengatakan pemotongan anggaran ini ditujukan untuk menertibkan sekolah kedinasan yang dimiliki departemen.
Dengan pemotongan itu, anggaran pendidikan departemen tahun depan diturunkan dari Rp4,2 triliun menjajdi Rp.2,1 triliun.
Bagi departemen yang masih melanggar dengan menyelenggarakan pendidikan kedinasan dengan menampung lulusan SMA (sekolah menengah atas), katanya, tidak akan diberikan anggaran.
Menurut Dodi, departemen hanya diperbolehkan menyelenggaran pendidikan jenjang strata 1 ke atas dan tidak diperbolehkan menyelenggarana pendidikan di bawahnya.
Departemen Perhubungan misalnya, yang mempunyai sekolah pelayaran nantinya hanya ditujukan untuk menampung lulusan D3. "Sesuai Undang-undang sisdiknas mereka hanya boleh menyelenggarakan pendidikan dan menampung lulusan D3 ke atas. Ini merupakan bagian untuk
memperbaiki mutu pendidikan departemen," tegasnya.
Dodi menambahkan, Departemen Perhubungan dan Departemen Kesehatan merupakan departemen yang menyerap anggaran pendidikan paling besar. "Keduanya mempunyai pendidikan kedinasan yang membutuhkan biaya sangat tinggi. Saya lupa angkanya. Kedepan, harus ada penghematan," tambahnya. (Ant/OL-01) mediaindonesia.com
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu