TEMPO Interaktif , Bekasi : Wine Mandela harus kehilangan pekerjaannya. Perawat bagian fisioterapi Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi, dipecat karena mengenakan jilbab saat bekerja.
Wine dipecat sebulan lalu dengan alasan melanggar aturan perusahaan karena tidak mengenakan pakaian/seragam kerja sesuai yang ditentukan pihak perusahaan. Seragam perawat RS Mitra Keluarga Bekasi Barat: pakaian panjang (long dress) berwarna pink, di bagian ujung lengan tangan dan rok dihiasi motif bunga-bunga, dan memakai topi kotak warna pink.
Pakaian yang digunakan Wine sama persis, hanya saja topi perawat diganti dengan jilbab kecil warna sepadan, bentuknya mengikuti lekukan kepala, dan ujungnya dimasukkan ke dalam baju. Lalu memakai manset untuk menutipi seluruh lengan tangan, dan rok lebih dipanjangkan sampai mata kaki.
Pemecatan dengan alasan mengenakan jilbab itu memantik reaksi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Pemerintah Kota Bekasi, dan tim pembela muslim (TPM). Komisi D DPRD Kota Bekasi, Rabu (29/10) lalu, memanggil manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi Barat. Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan meminta pihak rumah sakit mengevaluasi ulang keputusannya memecat perawat Wine.
"Pemecatan itu tidak dilandasi hukum yang kuat," kata Heri Koswara, Ketua Komisi D DPRD Kota Bekasi, ketika dihubungi Tempo, Kamis (30/10). Dalam pertemuan tersebut pihak manajemen bersikukuh memecat Wine. Alasannya, jilbab yang dikenakan melanggar peraturan kerja rumah sakit.
Menurut Heri, mengenakan jilbab ketika bekerja tidak dilarang dalam undang-undang ketenagakerjaan. "Justru melanggar hak asasi individu dalam bekerja," kata anggota Fraksi Partasi Keadilan Sejahtera itu.
Sementara lima anggota tim pembela yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut, salah satunya, Hijrah, memprotes keras pemecatan tersebut. Seperti disampaikan Heri, TPM berencana mempraperadilankan RS Mitra Keluarga Bekasi Barat. "Mereka (TPM) juga mengancam menggelar demonstrasi," tutur Heri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Begasi Agus Darma Suwandi, mengaku telah mengecek peraturan kerja RS Mitra Keluarga Bekasi Barat. "Tidak ada satu poin pun yang menyatakan jilbab dilarang," kata Agus, ketika dikonfirmasi terpisah.
Karena tidak melanggar aturan, Agus meminta manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, mempekerjakan kembali Wine. "Kami beri waktu satu pekan untuk mengevaluasi ulang pemecatan tersebut," katanya.
Agus menyayangkan pihak rumah sakit masih membeda-bedakan identitas dan agama di antara pekerjanya. "Yang dinilai itu kan hasil kerja perawat bukan pakaiannya," katanya.
Dr. Dewi, bagian Human Resource Development (HRD) RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, ketika dikonfirmasi enggan memberi penjelasan. "Saya tidak bisa berkomentar sekarang," katanya singkat.
Dia mengaku telah menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukumnya, supaya berurusan dengan pemerintah. "Sudah saya pasrahkan ke DPRD," katanya lalu menutup telepon.
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
3 tahun yang lalu